Belum Lulus Saja Calon Guru Penggerak angkatan 6 dan 7 Bisa Langsung Menjadi Peserta PPG 2023, Anda Tidak Tertarik?


Jalanlain.com - Sahabat Guru Indonesia. Keistimewaan atau perlakuan khusus diberikan kepada Peserta pendidikan Guru penggerak angkatan 1-7 yang diberikan kesempatan untuk menjadi peserta program profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2023. 


Melalui surat edaran dirjen Guru dan tenaga kependidikan Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 21 Pebruari 2023 dijelaskan tentang verval peserta program profesi Guru dalam jabatan tahun 2023 yang berasal peserta sasaran 4 yakni Guru penggerak angkatan 1-7.



Kalau angkatan 1 - 5 memang sudah dinyatakan lulus namun angkatan 6 dan 7 dalam masa proaes pendidikan namun diberikan kesempatan yang sama dengan angkatan 1-5. Ini tanda bahwa pendidikan Guru memang memiliki perlakuan khusus atau keistimewaan dari kemendikbudristek. Belum lulus sudah mendapatkan keistimewaan. Anda tertarik? 



Berikut persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan verval disimpkb :

a. Terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK; 
b. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 
c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
d. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah; 
e. Sehat jasmani dan rohani; 
f. Berkelakuan baik; 
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Untuk lebih detailnya dapat dilihat pada surat edaran berikut :


Posting Komentar untuk "Belum Lulus Saja Calon Guru Penggerak angkatan 6 dan 7 Bisa Langsung Menjadi Peserta PPG 2023, Anda Tidak Tertarik? "